MENIKAH SEKALI ( MENINGKATKAN INOVASI DAN KREATIVITAS SISWA DENGAN KEWIRAUSAHAAN LOKAL )
Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala
sekolah/madrasah disebutkan dalam kompetensi ke 3 yaitu kompetensi kewirausahaan kepala sekolah yang terdiri dari 3.1
Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah; 3.2 Bekerja
keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif; 3.3 Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah; 3.4
Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala
yang dihadapi sekolah/madrasah; 3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam
mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta
didik. Selanjutnya ditegaskan di dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah dalam pasal 15 ayat 1 disebutkan bahwa beban kerja kepala
sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok
menajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi guru dan tenaga
kependidikan dan dalam ayat 2 di
sebutkan bahwa beban kerja kepala sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan
8(delapan) standar nasional pendidikan.
Kepala sekolah mempunyai tugas untuk mengadakan pengembangan kewirausahaan terhadap delapan standar yang ada di sekolah yang dipimpinnya dengan memperkuat jiwa kewirausahaannya untuk menciptakan inovasi, bekerja keras, memiliki motivasi yang kuat, pantang menyerah, dan memiliki naluri kewirausahaan. Naluri atau jiwa kewirausahaan kepala sekolah tersebut sangat berguna untuk pengembangan sekolah secara optimal sehingga dapat mengatasi permasalahan- permasalahan yang muncul dan akan bermuara kepada peningkatan kualitas sekolah yang dipimpinnya. Selain itu, jiwa kewirausahaan yang kuat dari kepala sekolah sangat bermanfaat dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang terintegrasi dam kegiatan P5 serta pengembangan sekolah dalam menghadapi era digital dan era industri 4.0 yang sedang berlangsung.
UPTD SPF SD Negeri Grujugan Lor 2 dalam kegiatan kewirausahaan memiliki program MENIKAH SEKALI ( Meningkatkan Kreativitas dan Inovasi Siswa Dengan Kewirausahaan Lokal ). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa di bidang enterpreneur. Sehingga ketika sudah lulus dari sekolah ini memiliki ketrampilan di bidang kewirausahaan. Kewirausahaan yang dapat dikembangkan di sekolah ini dengan mengusung kearifan lokal setempat seperti pembuatan tape, pengolahan tape, pembuatan susu kedele, wedang rempah, telur asin, pembuatan saos tomat, pembuatan kerupuk plered, pembuatan batik eco print, batik celup ikat atau jumputan.